Hendra menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ekstasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul puluhan pil ekstasi yang diamankan dari tangan para tersangka.
“Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal puluhan butir pil ekstasi milik AH yang kita amankan dalam kasus ini,” katanya.
Selain mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. (red)