Sumbardaily.com, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi melantik sebanyak 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, sekaligus dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Pelantikan ini menandai dimulainya fase baru pengabdian ribuan pegawai yang kini secara sah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis di Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara dan pemerintah daerah kepada para pegawai yang dilantik. Ia menekankan bahwa status sebagai ASN membawa konsekuensi besar berupa tanggung jawab moral, profesionalisme, serta komitmen melayani masyarakat.
“Kesempatan ini adalah amanah besar. Negara mempercayakan saudara-saudara untuk melayani masyarakat Kota Payakumbuh. Jalankan tugas dengan dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi,” ujar Zulmaeta.
Zulmaeta juga mengakui bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan dalam waktu yang terbatas dan melalui tahapan yang tidak mudah. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran perangkat daerah, yang telah bekerja keras memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Zulmaeta mengingatkan bahwa sejak resmi dilantik, seluruh PPPK Paruh Waktu telah melekat hak, kewajiban, serta larangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.
“Saya meminta seluruh PPPK Paruh Waktu mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.