Sementara itu, jumlah personel yang melakukan pelanggaran disiplin tercatat sebanyak 117 orang, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 122 personel.
Penurunan serupa juga terjadi pada pelanggaran kode etik profesi, yang pada 2025 tercatat 108 personel, lebih rendah dibandingkan 117 personel pada tahun sebelumnya.
Gatot menegaskan bahwa pengawasan internal dan penegakan disiplin akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan profesionalisme aparat kepolisian di Sumbar. (red)