Pemko Padang Kebut Pemulihan Air Baku Pasca Bencana, BWS Targetkan Rampung dalam 3 Bulan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 31 Desember 2025 | 07:53 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran menggelar pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera terkait percepatan penyelesaian pembangunan fasilitas air baku pasca bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran menggelar pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera terkait percepatan penyelesaian pembangunan fasilitas air baku pasca bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Dalam upaya mempercepat pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, Wali Kota Padang, Fadly Amran, melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di Kantor BWS Sumatera V Padang, Selasa (30/12/2025).





Diskusi difokuskan pada langkah strategis untuk menangani kerusakan infrastruktur sungai serta persoalan air baku yang terdampak cukup besar pasca bencana.





Fadly Amran menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara cepat, sistematis, dan terkoordinasi lintas lembaga. Menurut dia, keterlambatan justru berpotensi memperbesar risiko bencana susulan di kawasan rawan.





“Penanganan pasca bencana ini sangat mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami berharap dukungan BWS Sumatera V untuk percepatan, terutama pada titik-titik kritis yang rawan menimbulkan bencana susulan,” katanya.





Pada kesempatan itu, BWS Sumatera V menyatakan siap mendukung langkah percepatan tersebut.





Naryo Widodo menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan peta prioritas penanganan, sekaligus memastikan pekerjaan diarahkan pada lokasi dengan tingkat kerawanan tertinggi.





Ia menjelaskan bahwa BWS Sumatera V telah memetakan sejumlah lokasi prioritas yang akan menjadi fokus penanganan, diantaranya Batang Kuranji dan Air Dingin, serta kawasan terdampak banjir bandang di Batu Busuak dan Nanggalo.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X