Sumbardaily.com, Padang - Upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahap penting. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memulai pendampingan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) dan kota (Pemko) yang terdampak banjir bandang dan longsor.
Pendampingan ini ditujukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terencana, serta berbasis data yang sahih.
BNPB memfokuskan pendampingan pada 13 daerah yang mengalami bencana hidrometeorologi, mulai dari Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung secara luring dan dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian di UPT BNPB Padang.
"Penetapan dokumen R3P di Sumatera Barat tidak boleh melebihi 9 Januari 2026. Target percepatan itu diputuskan setelah adanya arahan pimpinan BNPB agar proses pemulihan di Sumatera Barat bergerak lebih cepat dibandingkan daerah lain," katanya, Sabtu (27/12/2025).
Rustian mengungkapkan, semula penyerahan dokumen diperkirakan berlangsung pada pertengahan Februari 2026.
Namun, percepatan dianggap mendesak mengingat skala kerusakan serta kebutuhan masyarakat. Karena itu, jadwal penetapan diputuskan pada Januari 2026.
"Komitmen bersama antara kepala daerah, BPBD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan penyusunan R3P secara disiplin dan terukur itu sangat penting dan dibutuhkan," katanya.