Sumbardaily.com, Padang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang kembali mengintensifkan pengawasan peredaran pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat, termasuk lonjakan transaksi pada momentum Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Intensifikasi Pengawasan Pangan Nataru (Inwas Nataru) secara nasional dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama lintas sektor sejak 28 November hingga 31 Desember 2025.
Kegiatan ini melibatkan 74 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. Namun, dua UPT di wilayah Sumatra, yakni Loka POM di Kabupaten Aceh Tengah dan Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan, tidak dapat melaksanakan pengawasan karena terdampak bencana alam.
Di wilayah pengawasan BBPOM di Padang, pengawasan dilakukan secara bertahap mulai tahap pertama hingga tahap keempat selama periode 28 November 2025 hingga 1 Januari 2026.
"Pemeriksaan menyasar total 77 sarana peredaran pangan olahan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan (MK), sementara 15 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK)," kata Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, Senin (22/12/2025).
Pengawasan berbasis risiko, kata Martin, menjadi pendekatan utama BBPOM di Padang dalam Inwas Nataru kali ini. Fokus diarahkan pada sarana distribusi dan peredaran pangan yang memiliki rekam jejak pelanggaran atau tingkat kepatuhan rendah.