Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung Sabtu, 20 Desember 2025.
Selanjutnya, daerah tersebut akan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.
Tahap ini menjadi penentu arah penanganan lanjutan menuju pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian penanganan bencana yang telah berjalan.
Evaluasi mencakup tahapan respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban serta wilayah terdampak, hingga perumusan langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh pada fase pemulihan.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan bahwa pengakhiran masa tanggap darurat didasarkan pada hasil evaluasi lapangan dan kesepakatan bersama seluruh unsur Forkopimda.