Operasional Lima Perusahaan Tambang di Padang Dihentikan Paksa KLH/BPLH usai Banjir Bandang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 21 Desember 2025 | 15:36 WIB
KLH/BPLH memasang palang penyegelan sebagai langkah penghentian operasional perusahaan tambang di Kota Padang yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu bencana banjir bandang. (Foto: KLH/BPLH)
KLH/BPLH memasang palang penyegelan sebagai langkah penghentian operasional perusahaan tambang di Kota Padang yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu bencana banjir bandang. (Foto: KLH/BPLH)




“Ini adalah pesan keras: lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” ujar Hanif.





Selain penegakan hukum, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Warga diminta tetap kritis terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak ekosistem dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan melalui kanal pengaduan resmi Gakkum KLH/BPLH.





Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih tangguh terhadap bencana dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X