Sumbardaily.com, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi Polri terbaru yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor 2781, 2781 A, 2781 B, dan 2781 C.
Kebijakan tersebut resmi diterbitkan pada 15 Desember 2025 dan menyentuh ratusan perwira Polri, mulai dari perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Dalam mutasi tersebut, Mabes Polri menetapkan rotasi, promosi, serta perpindahan tugas bagi sejumlah pejabat strategis di berbagai satuan kerja. Surat mutasi itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Dr Anwar.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier di institusi kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi organisasi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kesiapan menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di Polri merupakan hal yang biasa dan lumrah sebagai bagian dari regenerasi serta upaya menghadapi dinamika tugas di masa depan,” ujar Sandi Nugroho, Sabtu (20/12/2025).
Di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), mutasi Polri kali ini turut membawa perubahan signifikan. Sejumlah jabatan penting, mulai dari kapolres hingga pejabat utama, mengalami pergeseran.