Sumbardaily.com, Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran Sungai Batang Suir yang diduga berasal dari aktivitas PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA). Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, pemerintah daerah melakukan pengambilan sampel air dan pemeriksaan laboratorium di Batang Suir, tepatnya di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, sebagai respons atas aduan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan setelah DLH Dharmasraya menerima laporan warga pada Rabu pagi (17/12/2025). Pada hari yang sama, tim teknis DLH langsung diturunkan ke lapangan pada sore hari untuk melakukan verifikasi awal di lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan merupakan personel teknis yang telah memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Dengan demikian, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar teknis dan prosedur pengawasan lingkungan yang berlaku.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, DLH menemukan bahwa Batang Suir merupakan muara dari Batang Gambir, sungai yang diduga menerima limpahan limbah dari aktivitas PT TKA. Adapun jarak antara muara Batang Gambir dengan titik lokasi aduan masyarakat diperkirakan sekitar 2,5 hingga 3 kilometer.
“Pada kesempatan tersebut, sampel air Batang Suir yang menjadi objek aduan masyarakat telah diambil, diamankan, dan diawetkan menggunakan bahan pengawet khusus yang tidak mengubah kandungan limbah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keabsahan hasil uji laboratorium,” ujar Budi, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, proses pengambilan dan pengawetan sampel menjadi bagian krusial agar hasil pengujian laboratorium nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sampel tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lanjutan.
Tidak berhenti pada verifikasi di aliran sungai, DLH Dharmasraya kembali menurunkan tim teknis pada Kamis (18/12/2025) untuk melakukan penelusuran langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT TKA. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kolam-kolam IPAL milik perusahaan tersebut.