Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah preventif untuk memastikan keselamatan layanan kereta api menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pemeriksaan acak Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menyasar pegawai dari berbagai lini operasional.
Kegiatan random check itu dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).
Pemeriksaan difokuskan pada pegawai yang memiliki peran strategis dalam operasional perjalanan kereta api, mulai dari masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas keamanan, petugas boarding, hingga unit operasional lainnya.
Langkah ini menjadi krusial mengingat periode Angkutan Nataru identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan intensitas perjalanan kereta api.
Kondisi tersebut menuntut kesiapan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga sehat dan terbebas dari pengaruh zat terlarang yang berpotensi mengganggu keselamatan layanan transportasi publik.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Reza Shahab mengatakan, pemeriksaan acak ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang aman, profesional, dan berintegritas.