“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat,” kata Fadly.
Sementara itu, Sestama BNPB Rustian menegaskan komitmen BNPB untuk mendukung langkah-langkah Pemko Padang dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak.
“Kami siap membantu terkait penyediaan Hunian Sementara dan Hunian Tetap ini, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kota Padang dapat berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujar Rustian.
Dari sisi teknis lahan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan bahwa lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.
Adapun lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Di atas lahan tersebut direncanakan pembangunan sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum guna menunjang kebutuhan dasar warga. (red)