Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan dua orang pria di dalam toilet masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung.
Kedua pria berinisial S (58) dan LVSZ (18) tersebut kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak perda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/12/2]25) siang dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Anggota Satpol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Bungus Teluk Kabung menerima informasi bahwa warga bersama pengurus masjid telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindakan tidak wajar di dalam toilet masjid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP BKO segera berkoordinasi dengan petugas di Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjemputan terhadap kedua pria tersebut di Polsek Bungus Teluk Kabung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan merespons cepat laporan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan warga menjadi dasar utama aparat untuk bergerak cepat mengamankan situasi.