DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta di Sumbar, Fokus ke Bantuan Mendesak Pasca Banjir Bandang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 12 Desember 2025 | 21:12 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo menyerahkan donasi kemanusiaan untuk korban terdampak banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (12/12/2025) siang. (Dok. Tim BM)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo menyerahkan donasi kemanusiaan untuk korban terdampak banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (12/12/2025) siang. (Dok. Tim BM)


Sumbardaily.com, Padang - Upaya cepat merespons dampak banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) dibuktikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM).





Di bawah arahan Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, organisasi Perantau Minang terbesar di Indonesia itu langsung menggerakkan tim ke titik-titik terdampak untuk menyalurkan bantuan tahap pertama.





Penyerahan dilakukan secara langsung di lapangan, dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo pada Jumat (12/12/2025) siang.





Moulevey mengatakan, alokasi bantuan tahap awal yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp537 juta, sementara penggalangan tahap kedua sedang berjalan dan hampir menyentuh Rp500 juta.





Bantuan pada tahap berikutnya juga direncanakan untuk menjangkau keluarga perantau Minang dan masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang turut menjadi korban dalam rangkaian bencana banjir dan longsor.





Pada Jumat (12/12/2025), Tim DPP IKM membagi personel untuk memastikan distribusi bantuan langsung ke beberapa wilayah di Sumbar seperti Agam, Solok, dan Pesisir Selatan.





"Keesokan harinya, bantuan lanjutan diarahkan ke Pariaman, Tanah Datar, dan Limapuluh Kota. Targetnya, distribusi tahap pertama selesai dalam tiga hari," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X