Perumda Air Minum Padang Jelaskan Penagihan Pasca Banjir Bandang, Warga Tetap Desak Kompensasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:21 WIB
Perbaikan salah satu intake Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang yang rusak akibat dihantam air bah banjir bandang. (Dok. Istimewa)
Perbaikan salah satu intake Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang yang rusak akibat dihantam air bah banjir bandang. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menanggapi terkait desakan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan layanan pasca banjir bandang.





Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal menegaskan bahwa penagihan layanan air minum tetap mengikuti angka meter yang tercatat. Artinya, pelanggan tidak akan dibebankan biaya atas air yang tidak mengalir.





Hendra menekankan bahwa sistem pembayaran berbasis meter jelas menunjukkan bahwa pelanggan hanya akan ditagih sesuai volume air yang benar-benar mengalir.





“Kalau air tidak jalan, tentu tidak ada yang dibayar. Yang kita tagih hanya yang jalan saja,” katanya, Sabtu (6/12/2025).





Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan menarik biaya dari pelanggan yang sedianya tidak menerima suplai air karena kondisi darurat.





Di sisi lain, Hendra mengungkapkan bahwa Perumda AM Padang tengah menghadapi kerugian besar akibat dampak fisik banjir bandang. Infrastruktur air minum mengalami rusak berat, dan nilai kerugiannya mencapai lebih dari Rp 42 miliar.





Menurutnya, beban kerusakan tersebut juga harus dipertimbangkan dalam upaya pemulihan. “Yang memperjuangkan PDAM bangkit dengan kerugian 42 miliar ini siapa yang memikirkan?” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X