Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi untuk Warga Terdampak Banjir Bandang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 15:57 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Foto: Dok. Tim RWJ)
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Foto: Dok. Tim RWJ)


Sumbardaily.com, Padang - Banjir bandang yang melanda Kota Padang meninggalkan luka panjang bagi ribuan warga yang kini harus bertahan tanpa suplai air bersih.





Di tengah upaya pemulihan yang berjalan lambat, desakan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang untuk memberikan kompensasi semakin menguat.





Seruan paling keras datang dari Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, yang menilai warga tidak boleh menanggung kerugian sendirian.





Rachmad menggambarkan situasi masyarakat dengan nada prihatin. Sejak banjir bandang merusak infrastruktur air minum, aliran air ke rumah-rumah terhenti total.





Warga terpaksa mencari air bersih dengan cara apa pun, mulai dari menampung hujan, mengambil dari sumur tetangga, hingga mengantre di titik bantuan. “Air adalah kebutuhan pokok, tidak bisa ditunda dan tidak ada gantinya,” katanya, Jumat (5/12/2025).





Menurut Rachmad, kondisi darurat bukan alasan bagi Perumda Air Minum atau PDAM untuk melepas tanggung jawab terhadap hak pelanggan yang selama ini membayar iuran secara rutin.





Ia menegaskan bahwa kerusakan intake memang membutuhkan waktu perbaikan, tetapi hak-hak masyarakat tetap harus menjadi prioritas.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X