Sumbardaily.com, Padang - Banjir bandang yang melanda Kota Padang meninggalkan luka panjang bagi ribuan warga yang kini harus bertahan tanpa suplai air bersih.
Di tengah upaya pemulihan yang berjalan lambat, desakan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang untuk memberikan kompensasi semakin menguat.
Seruan paling keras datang dari Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, yang menilai warga tidak boleh menanggung kerugian sendirian.
Rachmad menggambarkan situasi masyarakat dengan nada prihatin. Sejak banjir bandang merusak infrastruktur air minum, aliran air ke rumah-rumah terhenti total.
Warga terpaksa mencari air bersih dengan cara apa pun, mulai dari menampung hujan, mengambil dari sumur tetangga, hingga mengantre di titik bantuan. “Air adalah kebutuhan pokok, tidak bisa ditunda dan tidak ada gantinya,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Menurut Rachmad, kondisi darurat bukan alasan bagi Perumda Air Minum atau PDAM untuk melepas tanggung jawab terhadap hak pelanggan yang selama ini membayar iuran secara rutin.
Ia menegaskan bahwa kerusakan intake memang membutuhkan waktu perbaikan, tetapi hak-hak masyarakat tetap harus menjadi prioritas.