Harga Kebutuhan Pokok di Padang Melonjak Tajam Usai Banjir Bandang, Warga Mulai Resah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 13:31 WIB
Warga tengah membeli kebutuhan pokok di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Shyntia Aprizani/Sumbar Daily)
Warga tengah membeli kebutuhan pokok di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Shyntia Aprizani/Sumbar Daily)



Kenaikan harga juga terlihat pada telur ayam ras. Dari sebelumnya dibanderol Rp48.000 per papan isi 30 butir, kini harga bergerak naik ke kisaran Rp55.000 per papan.





Konsumen semakin tertekan karena telur selama ini menjadi sumber protein paling terjangkau, terutama pada situasi pascabencana ketika daya beli masyarakat menurun.





Sayur mayur dan bumbu dapur mencatatkan kenaikan paling drastis, terutama komoditas mudah rusak seperti cabai merah. Pada awal bencana, harga cabai sempat menyentuh Rp180.000 per kilogram, naik tiga kali lipat dari harga normal sekitar Rp60.000.





Meskipun perlahan turun, harga sayuran rata-rata masih bertahan tinggi, dengan kenaikan 50 hingga 100 persen dari kondisi sebelum banjir bandang melanda Sumbar.





Robi, salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Lubuk Buaya, mengatakan bahwa stok semakin terbatas karena akses distribusi menuju Padang masih terganggu.





“Belum lagi akses jalan dari Agam menuju daerah ini sangat terganggu di mana masyarakat atau pemasok harus melakukan jalan memutar melalui daerah Solok atau Pariaman. Jalur ini tidak sama dengan jalur sebelumnya sehingga berpengaruh pada kenaikan harga transportasinya,” ujarnya kepada Sumbar Daily, Jumat (5/12/2025).





Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar masyarakat tidak semakin terbebani.





Menurutnya, pemantauan dan intervensi distribusi diperlukan, mengingat kondisi pascabanjir bandang di Kota Padang masih belum pulih sepenuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X