ISPA dan Penyakit Kulit Merebak di Pengungsian Korban Bencana Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:41 WIB
Pemeriksaan kesehatan pengungsi korban bencana banjir bandang di salah satu posko pengungsian di Guo, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)
Pemeriksaan kesehatan pengungsi korban bencana banjir bandang di salah satu posko pengungsian di Guo, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)



Dinkes menegaskan bahwa tubuh membutuhkan setidaknya dua liter air setiap hari. Pada saat yang sama, warga diminta menjaga pola hidup seimbang, beristirahat lebih banyak, serta memperbanyak konsumsi sayur dan buah untuk meningkatkan imunitas.





“Kelelahan juga dapat memicu berbagai penyakit. Selain itu gunakan masker, karena banyaknya debu di daerah bencana,” ungkapnya.





Dinkes Padang sebelumnya telah membagikan masker kepada pengungsi dan kembali mengingatkan masyarakat agar terus menggunakannya, terutama saat beraktivitas di area terbuka yang masih dipenuhi debu.





Selain ISPA, penyakit kulit juga mengalami peningkatan signifikan. Masalah ini muncul karena terganggunya pasokan air bersih setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah.





“Akan tetapi setelah bencana, air PDAM mati. Warga memilih menggunakan air dari sumur dan sebagainya, tentunya keruh dan dapat memicu penyakit kulit,” ujar Yati.





Untuk mencegah lonjakan kasus, warga diimbau menyaring seluruh air yang digunakan untuk mandi maupun mencuci. Edukasi serupa juga terus diberikan di setiap kunjungan petugas kesehatan ke lokasi terdampak.





“Mudah-mudahan air PDAM segera mengaliri rumah warga,” harap Kadiskes.





Sejauh ini, lebih dari 14.000 warga Kota Padang masih bertahan di posko pengungsian. Kawasan dengan dampak terparah meliputi Tabiang Banda Gadang dan Gurun Laweh, yang rumah penduduknya terendam lumpur hampir dua meter dan tidak mendapatkan suplai air bersih sama sekali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X