Satpol PP menegaskan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan terhadap pedagang yang tidak menempati lokasi yang sudah diarahkan pemerintah.
Menurut Pemko Padang, penataan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat daya tarik Pantai Air Manis sebagai destinasi unggulan—khususnya melalui program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota “Jelajah Padang”.
Aktivasi program tersebut diharapkan mampu meningkatkan angka kunjungan wisata sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Dengan penataan lebih baik, pemerintah berharap kawasan Batu Malin Kundang dapat semakin representatif dan menjadi ruang wisata yang tertib serta menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. (red)