Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pembalakan Liar Hutan Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 2 Desember 2025 | 10:50 WIB
Perantau Minang yang juga Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey. (Foto: Tim BM)
Perantau Minang yang juga Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey. (Foto: Tim BM)



Di tengah kritik tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar memberikan bantahan. Kadishut Ferdinan Asmin menegaskan bahwa ribuan potongan kayu yang terbawa banjir ke muara Batang Kuranji dan Pantai Parkit bukan hasil illegal logging, melainkan material pohon yang hanyut akibat longsor dan potongan dari ladang atau bangunan warga.





Menurutnya, kawasan hulu Batang Kuranji merupakan campuran hutan konservasi, hutan lindung, dan lahan masyarakat, dengan aktivitas dominan berupa perkebunan rakyat. Ia menyebut tidak ada perusahaan pemegang izin yang beroperasi di wilayah tersebut.





Analisis citra penggunaan lahan 2019 hingga 2024 menunjukkan perubahan tutupan hutan di Kota Padang sekitar 1,08 persen.





"Untuk tingkat Sumbar, perubahannya 1 hingga 1,5 persen. Dishut masih melakukan pengecekan lapangan dan memastikan akan menindak bila ditemukan pelanggaran," katanya.





Ferdinan menilai faktor cuaca ekstrem berperan besar dalam bencana kali ini, mengingat BMKG melaporkan hujan sangat lebat yang terjadi terus menerus.





"49 persen wilayah DAS di Kota Padang masih berupa hutan dan kami tetap memantau aktivitas perkebunan masyarakat," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X