Infrastruktur Luluh Lantak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumbar, Korem 032 Wirabraja dan KSP Tinjau Kerusakan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 29 November 2025 | 20:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari bersama Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud dan Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor, Sabtu (29/11/2025) siang. (Dok. Penrem)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari bersama Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud dan Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor, Sabtu (29/11/2025) siang. (Dok. Penrem)


Sumbardaily.com, Padang Pariaman - Kondisi kerusakan infrastruktur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, kembali menjadi perhatian setelah rombongan yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari bersama Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor.





Cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu telah memutus konektivitas utama warga, termasuk robohnya Jembatan Anduriang dan terputusnya jalur vital Lembah Anai.





Setibanya di lokasi pada Sabtu (29/11/2025), rombongan disambut Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan jajaran Forkopimda.





Mereka langsung bergerak menuju titik-titik yang terdampak paling parah untuk memahami seberapa besar gangguan yang dialami masyarakat akibat rusaknya dua jalur transportasi penting tersebut.





Di sepanjang rute terdampak, material longsor, serpihan bangunan jembatan, serta jejak banjir bandang terlihat masih mendominasi area.





"Kerusakan paling signifikan terlihat pada Jembatan Anduriang, yang selama ini menjadi penghubung utama mobilitas warga di Kayu Tanam," kata Danrem.





Struktur jembatan itu, kata Machfud, ambruk sepenuhnya setelah diterjang aliran deras banjir bandang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X