Banjir Batu Busuak Padang, Wagub Sumbar Imbau Warga Mengungsi dan Utamakan Keselamatan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 25 November 2025 | 19:44 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Selasa (25/11/2025) sore. (Dok. Humas VR)
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Selasa (25/11/2025) sore. (Dok. Humas VR)


Sumbardaily.com, Padang - Penyaluran bantuan darurat bagi warga terdampak banjir di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (25/11/2025), menjadi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam merespons dampak cuaca ekstrem yang terus berlangsung.





Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy hadir langsung di lokasi pengungsian di SMPN 44 Padang untuk memastikan bantuan logistik diterima warga tanpa hambatan.





Bencana banjir akibat luapan Sungai Batu Busuak telah memaksa 120 kepala keluarga meninggalkan rumah mereka. Sebanyak 341 orang kini berada di lokasi pengungsian dengan kondisi air yang masih tinggi di beberapa titik.





Situasi ini membuat kebutuhan pangan, perlengkapan tidur, serta sarana pendukung lainnya menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.





Bantuan yang disalurkan kepada warga berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.





Total nilai bantuan mencapai Rp31.902.650 dan mencakup berbagai kebutuhan dasar, seperti 40 paket makanan anak, 50 paket makanan siap saji, 66 selimut, 20 family kit, 10 tenda gulung, 10 paket perlengkapan anak (kids ware), 10 kasur, 10 dus mie cup, 10 dus air mineral serta masing-masing 5 kilogram kopi dan gula.





Seluruh bantuan diberikan langsung kepada warga terdampak melalui posko pengungsian.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X