Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pemerintah kabupaten, kota dan instansi teknis untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) nomor 300.2/1.301/BPBD-2025 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy tertanggal 24 November 2025.
Peringatan ini menyusul surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 18 November 2025 dan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 21 November 2025 terkait potensi meningkatnya curah hujan dan kejadian cuaca ekstrem di wilayah Sumbar pada tanggal 21 hingga 27 November 2025.
BMKG mencatat peningkatan aktivitas Monsun Asia sebagai faktor utama pemicu kondisi cuaca ekstrem tersebut. Angin musiman ini membawa suplai udara lembap dalam jumlah besar dari Samudra Hindia menuju wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Barat.
Ketika massa udara lembap bertemu dengan topografi Bukit Barisan, terjadi pengangkatan udara yang kemudian memicu pembentukan awan hujan intens.
Kepala Stasiun Meteorologi Minangkabau, Desindra Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa fenomena ini tidak berdiri sendiri. Faktor atmosfer skala global turut memperkuat pembentukan sistem cuaca ekstrem.
“Kombinasi Indian Ocean Dipole (IOD) negatif, aktivitas gelombang Rossby Ekuatorial, dan suhu muka laut yang hangat meningkatkan potensi pertumbuhan awan konvektif di Sumbar,” katanya.