Kini, Lay dan K telah ditahan di Mapolresta Bukittinggi. Keduanya terancam dijerat Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal 6 hingga 20 tahun kurungan. (adl)
Kini, Lay dan K telah ditahan di Mapolresta Bukittinggi. Keduanya terancam dijerat Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal 6 hingga 20 tahun kurungan. (adl)