Sabu-sabu Disembunyikan dalam Kerupuk Sanjai, Pengirim di Baso Agam tak Berkutik saat Disergap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 15 November 2025 | 17:49 WIB
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam kerupuk sanjai ditangkap. (Dok. Polresta Bukittinggi)
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam kerupuk sanjai ditangkap. (Dok. Polresta Bukittinggi)




Kini, Lay dan K telah ditahan di Mapolresta Bukittinggi. Keduanya terancam dijerat Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal 6 hingga 20 tahun kurungan. (adl)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X