Sumbardaily.com, Padang - Universitas Andalas (Unand) kembali mencatat capaian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset nasional.
Melalui Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Unand ditetapkan sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri, yakni kelompok tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Status tersebut menegaskan posisi Unand sebagai salah satu kampus dengan produktivitas riset terkuat di Indonesia.
Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Informasi resmi kemudian disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi melalui Surat Nomor 1436/C3/AL.04/2025 pada 4 November 2025.
Evaluasi kinerja mengacu pada data SINTA periode 2022-2024 dengan mempertimbangkan tujuh komponen, yakni penulis, afiliasi, artikel ilmiah, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual serta publikasi buku.
Kemendikti Saintek menegaskan bahwa klasterisasi tidak dimaksudkan sebagai pemeringkatan, melainkan sebagai pengelompokan untuk memetakan performa perguruan tinggi.