Sumbardaily.com, Pandeglang - Upaya panjang kepolisian mengejar buronan dalam kasus perampokan berakhir di di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tengah hujan deras.
Tersangka berinisial FRE alias Mamat (27) dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman di kediaman kerabatnya di Curugsawer, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (12/11/2025) sore.
Penangkapan ini berlangsung tak lama setelah pelaku muncul dalam siaran langsung di TikTok dan baru saja selesai beraktivitas.
Tayangan tersebut menjadi petunjuk penting bagi petugas yang telah lama memantau pergerakan Mamat, usai ia ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, membenarkan bahwa operasi penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/28/XI/RES.1.8./2025/Reskrim tertanggal 12 November 2025.
“Begitu kami mendeteksi aktivitas tersangka melalui siaran langsung di TikTok, tim segera bergerak menuju lokasi. Cuaca memang tidak mendukung, tetapi anggota di lapangan tetap melaksanakan tugas dengan cepat dan hati-hati,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati saat dihubungi, Rabu malam.
Operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tim yang terdiri dari Aiptu Hendri Haryono, Brigpol Govin Kurniawan, Brigpol Fandra Andika Pratama, dan Bripda Fadli Hermansyah langsung mengepung area tempat pelaku bersembunyi. Meski diguyur hujan lebat, penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan.