Sumbardaily.com, Padang - Dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Padang. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria lanjut usia berinisial A yang selama ini dikenal akrab dengan keluarganya.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada 5 November 2025 dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Orang tua korban, Wawan, tak pernah menyangka orang yang selama ini ia anggap seperti keluarga sendiri justru menjadi terduga pelaku dalam peristiwa memilukan tersebut.
Pria itu, yang akrab dipanggil “kakek” oleh anaknya, sering berkunjung ke rumah mereka untuk berbincang, minum teh, atau sekadar merokok bersama. Hubungan yang akrab itu membuat keluarga tidak pernah menaruh curiga sedikit pun.
“Anak saya biasa main ke rumah kakek itu. Kami sudah anggap dia seperti keluarga sendiri. Tapi saya tidak pernah menyangka hal ini bisa terjadi,” ujar Wawan dengan nada kecewa, Selasa (11/11/2025) siang di depan Polresta Padang.
Menurutnya, dugaan perbuatan cabul itu bukan hanya terjadi sekali. Berdasarkan pengakuan anaknya, tindakan tidak senonoh tersebut sudah berlangsung tiga kali.
Namun, baru pada kejadian terakhir perbuatan itu terungkap setelah istri Wawan memergoki sang anak dibawa oleh terduga pelaku ke sebuah rumah kosong di kawasan Pasie Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.