Operasi Gabungan BNNP Sumbar Bongkar Aktivitas Narkoba di Padang, 7 Orang Positif Konsumsi Sabu-sabu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 8 November 2025 | 06:23 WIB
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) dan unsur kepolisian menangkap 8 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di Kota Padang pada Jumat (7/11/2025) siang. (Dok. BNNP Sumbar)
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) dan unsur kepolisian menangkap 8 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di Kota Padang pada Jumat (7/11/2025) siang. (Dok. BNNP Sumbar)



Delapan Orang Diamankan





Dari hasil penyisiran di lokasi yang menjadi sasaran operasi, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.





Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine di tempat, tujuh orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu), sementara satu orang lainnya negatif.





Selain mengamankan para terduga, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.





"Barang bukti yang disita di antaranya dua paket kecil sabu, dua motor, lima telepon seluler (ponsel), empat korek api, sembilan alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman serta 50 kaca pireks," katanya.





Seluruh barang bukti dan delapan orang yang diamankan langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lanjutan.





Pihak BNNP akan menelusuri lebih jauh jaringan peredaran yang mungkin melibatkan para pengguna tersebut, sekaligus menentukan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku.





Brigjen Ricky menegaskan bahwa operasi terpadu seperti ini tidak akan berhenti pada satu wilayah saja. Ia mengatakan, BNNP Sumbar terus berkomitmen untuk melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba dan melakukan penindakan dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X