Sumbardaily.com, Agam – Assaat, tokoh asal Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), kini diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Sosok yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan penjaga keutuhan negara itu mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Ikatan Keluarga Banuhampu (IKB) Pekanbaru, Riau.
Assaat merupakan salah satu figur penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Lahir di Banuhampu pada 18 September 1904, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, dengan kedudukan pemerintahan di Yogyakarta.
Pada masa transisi pasca-pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, Assaat berperan menjaga stabilitas politik dan menegaskan kembali bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat.
Selain memegang jabatan sebagai Presiden Sementara, Assaat juga pernah dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia. Kiprahnya di dunia politik dan pemerintahan menjadikannya salah satu tokoh nasional yang berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan serta memperkuat struktur pemerintahan baru Indonesia.
Atas jasa dan pengabdiannya, Pemkab Agam bersama IKB Banuhampu kini berupaya mengusulkan Assaat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah pusat. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Benni Warlis, saat menerima audiensi pengurus IKB Pekanbaru di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025).
“Kita sangat mendukung inisiatif IKB untuk mengusulkan Assaat menjadi pahlawan nasional,” ujar Benni Warlis.