Progres Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik, Begini Penjelasan Gubernur Mahyeldi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:06 WIB
Hutama Karya bangun Flyover Sitinjau Lauik, solusi atas kerawanan kecelakaan di tikungan tajam jalur Padang-Solok. (Foto: Dok Hutama Karya)
Hutama Karya bangun Flyover Sitinjau Lauik, solusi atas kerawanan kecelakaan di tikungan tajam jalur Padang-Solok. (Foto: Dok Hutama Karya)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Proyek strategis nasional yang telah lama dinantikan itu kini masuk tahap krusial, dengan target penyelesaian maksimal dua bulan ke depan agar konstruksi fisik bisa segera dimulai.





Komitmen percepatan tersebut ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Istana Gubernuran, Rabu (29/10/2025). Dalam rapat itu, disepakati bahwa pembebasan lahan rampung paling lambat Desember 2025.





“Seluruh pihak sudah berkomitmen untuk menuntaskan pembebasan lahan secepat mungkin. Insya Allah, pada November atau paling lambat Desember sudah selesai. Semua pihak siap mempercepat prosesnya,” ujar Mahyeldi.





Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar Ahdiarsyah.





Selain unsur pemerintah daerah, hadir pula perwakilan dari Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku pelaksana proyek, Pemerintah Kota Padang, serta para niniak mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan yang mewakili masyarakat adat setempat.





Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat





Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar seluruh tahapan pembebasan lahan berjalan tertib dan transparan. Ia mengingatkan agar tidak ada persoalan hukum yang muncul di kemudian hari akibat lemahnya koordinasi atau komunikasi.





“Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena itu, Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak harus terus menjaga komunikasi yang baik. Semua harus sesuai aturan dan saling percaya,” tegasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X