Polisi Hadapi Perlawanan Warga, Dua Pengedar Ganja di Padang Bersembunyi dalam Lemari

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 00:37 WIB
Polisi menyita puluhan paket ganja di kediaman tersangka dalam penangkapan dan penggeledahan di kawasan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (27/10/2025) malam. (Dok. Tangkapan Layar)
Polisi menyita puluhan paket ganja di kediaman tersangka dalam penangkapan dan penggeledahan di kawasan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (27/10/2025) malam. (Dok. Tangkapan Layar)


Sumbardaily.com, Padang - Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Padang berlangsung menegangkan pada Senin (27/10/2025) sore.





Dua pelaku, DN (23) dan DO (30), sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam lemari usai mendapat bantuan warga yang berusaha menghalangi polisi melakukan penangkapan di kawasan Koto Baru, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).





Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Satres Narkoba Polresta Padang setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah DO, seorang residivis kasus serupa.





Tim 2 Rajawali yang turun ke lokasi semula berhasil mengamankan dua orang pelaku dan menemukan dua paket ganja siap edar di rumah tersebut.





Namun, saat hendak membawa kedua pelaku ke kantor polisi, petugas mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan sejumlah warga. Situasi memanas. Petugas yang menilai kondisi tak kondusif akhirnya memutuskan untuk mundur sementara.





“Karena ada potensi eskalasi dan perlawanan meningkat, kami tarik mundur dulu anggota untuk menghindari hal yang tak diinginkan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Selasa (28/10/2025).





Setelah menenangkan situasi, tim melakukan konsolidasi dan meminta bantuan dari Satreskrim, Tim Klewang, serta Polsek Lubuk Begalung. Dengan kekuatan penuh, petugas kembali ke lokasi pada malam harinya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X