Curi Velg Mobil Warga, Dua Pemuda Payakumbuh Berakhir di Tahanan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:17 WIB
Ilustrasi Velg Mobil (Foto: Pexels)
Ilustrasi Velg Mobil (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com, Payakumbuh – Niat ingin cepat punya uang justru membawa dua pemuda di Kota Payakumbuh berurusan dengan polisi. Keduanya, warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, tertangkap setelah mencuri dua velg mobil milik warga di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara.





Aksi pencurian itu dilakukan pada awal Oktober 2025, dan baru terbongkar setelah korban melapor ke Polres Payakumbuh. Berdasarkan laporan resmi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.





Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua pelaku, berinisial ZN (36) dan DB (39), di sebuah rumah di kawasan tempat tinggal mereka.





Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Siregar membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kedua pelaku terbukti mencuri dua velg mobil dan menjual hasil curian tersebut seharga Rp 640.000.





“Begitu laporan diterima, kami langsung olah tempat kejadian perkara dan lakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, dua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Andrio, dikutip Selasa (28/10/2025).





Barang Curian Dijual Murah





Dalam pemeriksaan, kedua pemuda itu mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dari tangan mereka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dipakai untuk membawa velg hasil curian.





“Pelaku mengaku menjual velg itu dengan harga Rp 640 ribu saja. Uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata Andrio.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X