Buron Kasus Pencurian di Payakumbuh Ditangkap Saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:29 WIB
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com, Payakumbuh – Setelah sempat buron berbulan-bulan, seorang pria berinisial MH (20) akhirnya ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh. Ia merupakan tersangka kasus pencurian yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.





MH diringkus di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang sebelumnya diketahui melarikan diri ke Provinsi Aceh dan Riau.





Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





“Benar, tersangka MH sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Andrio dikutip Minggu (26/10/2025).





Kasus yang menjerat MH bermula dari aksi pencurian di sebuah rumah di Komplek Perumahan BTI, Payakumbuh, pada Maret 2024. Dalam peristiwa itu, pelaku bersama dua rekannya masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk telepon genggam dan uang tunai.





Menurut Andrio, ketiga pelaku telah diidentifikasi sejak awal penyelidikan. Dua orang di antaranya lebih dulu ditangkap dan telah menjalani hukuman, sementara MH sempat melarikan diri hingga masuk daftar buronan polisi.





“Setelah dua pelaku lain tertangkap, MH sempat kabur ke Aceh dan Riau. Begitu kami dapat informasi bahwa dia kembali ke Payakumbuh, langsung kami tangkap,” kata Andrio.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X