Gara-gara Rp20 Ribu, Pemuda di Padang Aniaya Pamannya Sendiri Pakai Parang dan Martil

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Ilustrasi Uang Pecahan 20 Ribu Rupiah (Foto: Ajaib)
Ilustrasi Uang Pecahan 20 Ribu Rupiah (Foto: Ajaib)


Sumbardaily.com, Padang – Peristiwa tragis terjadi di Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ketika dua pemuda tega menganiaya paman kandungnya sendiri hanya karena persoalan uang Rp20 ribu. Kedua pelaku, RJP (29) dan AM (23), menyerang korban AC (49) dengan parang dan martil, hingga korban bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit.





Insiden yang menggemparkan warga setempat ini diungkap oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koto Tangah, Iptu Jamaldi, Kamis (23/10/2025). Ia menyebutkan, peristiwa itu bermula dari urusan pekerjaan kecil yang berubah menjadi pertikaian berdarah akibat persoalan sepele.





Berawal dari Pekerjaan Bongkar Pagar Gudang





Menurut penjelasan Iptu Jamaldi, korban AC merupakan pihak yang sebelumnya memberikan pekerjaan kepada kedua pelaku untuk merobohkan pagar gudang es krim yang rusak setelah ditabrak mobil. Dari pekerjaan itu, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp1 juta.





“Karena merasa berjasa telah memberi pekerjaan, korban meminta bagian dari upah tersebut,” ujar Jamaldi.





Awalnya, RJP sempat memberikan uang Rp100 ribu kepada pamannya. Namun, korban kembali meminta tambahan Rp50 ribu, dan terakhir meminta lagi Rp20 ribu saat pelaku tengah bekerja. Permintaan uang yang berulang itulah yang akhirnya memicu emosi RJP.





Pertikaian Berujung Kekerasan Brutal





Pertengkaran antara paman dan keponakan itu memanas di depan gudang. Saat kemarahan tak terkendali, RJP mengayunkan parang sepanjang 50 sentimeter ke arah wajah korban, menyebabkan luka dalam dan membuat korban tersungkur.





“Ketika korban jatuh, pelaku AM langsung memukul kepala korban dengan martil sepanjang satu meter,” kata Jamaldi menjelaskan kronologi kejadian.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X