Curi Mesin Pompa Air Sekolah, Pemuda Padang Dibekuk Polisi Saat Tidur di Rumahnya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Ilustrasi Mesin Pompa Air (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Mesin Pompa Air (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Aksi pencurian mesin pompa air di SDN 13 Lolong Belanti, Kota Padang, akhirnya terungkap. Setelah empat bulan berlalu, Polsek Padang Utara berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.





Mesin pompa air yang menjadi fasilitas penting bagi kegiatan sekolah itu dilaporkan hilang pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.





“Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai lebih kurang Rp 5.000.000,” ujar Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).





Berdasarkan laporan polisi, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah menelusuri berbagai petunjuk, aparat akhirnya mengidentifikasi pelaku sebagai Akbar Tanjung alias Abam (25), warga Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.





Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (23/10/2025) pukul 00.30 WIB di rumah pelaku. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar Polresta Padang.





“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku,” jelas Yuliadi.





Dalam operasi itu, dua anggota polisi, yakni Afriyo (42) dan Bobi (39), ikut menyaksikan proses penangkapan. Setelah diinterogasi, Akbar mengakui perbuatannya. Ia mencuri mesin pompa air milik sekolah dan kemudian menjualnya kepada pihak lain.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X