Padang Panjang Usulkan Perbaikan 1.388 RTLH dan Pembangunan Rusunawa untuk Warga MBR

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:09 WIB
Ilustrasi Properti (Foto: Freepik)
Ilustrasi Properti (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Sebanyak 1.388 unit rumah di Kota Padang Panjang tercatat dalam kategori tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berupaya keras memperbaiki kondisi tersebut dengan mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH sekaligus pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.





Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyerahkan langsung proposal tersebut kepada Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Perkotaan Kementerian PKP RI, Nasrullah, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Usulan itu menjadi bagian dari langkah strategis Pemko dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi warganya.





Dalam paparannya, Hendri menjelaskan bahwa dari total 63.895 jiwa penduduk dengan 19.102 kepala keluarga (KK), masih banyak rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan. Tahun ini, Pemko baru dapat menganggarkan perbaikan 121 unit dari total 1.388 rumah tidak layak huni.





“Upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah masih jauh dari cukup. Karena itu, kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Pusat agar program perbaikan RTLH dapat menjangkau lebih banyak keluarga,” ujar Hendri Arnis.





Selain usulan perbaikan RTLH, Pemko juga mengajukan pembangunan Rusunawa MBR sebagai solusi jangka panjang bagi warga berpenghasilan rendah. Pemerintah telah menyiapkan lahan bersertifikat seluas 20.000 meter persegi di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, sebagai lokasi pembangunan rusun tersebut.





“Lahan sudah siap dengan desain ramah lingkungan dan aksesibilitas yang baik. Sebanyak 60 calon penghuni juga telah kami identifikasi dan siap menempati rusun setelah pembangunannya selesai,” ujar Hendri.





Menanggapi hal itu, Nasrullah mengapresiasi langkah Pemko Padang Panjang yang dinilainya sudah sangat matang dalam perencanaan. Ia menilai proposal tersebut telah memenuhi unsur kelengkapan data, kesiapan lahan, dan rencana pemanfaatan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X