Sumbardaily.com, Padang - Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP 34 Lubuk Buaya ditangkap warga di RT 03 RW 08 Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (22/10/2025) siang sekitar pukul 14.32 WIB. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah identitas pelaku diketahui.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino Chaniago membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung kami terima untuk diproses hukum. Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.
Pelaku diketahui berinisial MIS (23). Dalam kesehariannya, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Begitu pelaku tertangkap, kami langsung amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera, terutama pada pelaku kejahatan terhadap anak,” katanya.
Peristiwa terjadi pada Selasa (21/10/2025) sore, saat korban pulang sekolah melewati kawasan Arang Perahu, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, namun saat itu resleting celananya dalam keadaan terbuka dan alat vitalnya dikeluarkan.
Korban melaporkan peristiwa ini kepada orang tua, yang langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Kasus kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Koto Tangah dan Unit PPA Polresta Padang.