Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba
Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap residivis pencurian di Gurun Laweh, Kota Padang. Pelaku mencuri HP dan tabung gas, hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Sumbardaily.com, Padang - Tim Phyton Kepolisian Sektor Lubuk Begalung (Polsek Lubeg) kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Dalam Operasi Sikat Singgalang 2025, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias Kamek (40), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah warga bernama Edison Caniago (56) di jalan Gurun Laweh Nomor 20.
"Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon seluler (ponsel) Redmi 9C warna hitam dan satu tabung gas 3 kilogram, dengan total nilai kerugian mencapai Rp1,8 juta," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, Senin (20/10/2025) malam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Apriadi bersama Panit 2 Opsnal Aipda Albert Firman bergerak cepat menuju lokasi.