Produktivitas Sawah Pokok Murah di Agam Capai 6,8 Ton per Hektar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Panen sawah dengan metode budidaya Sawah Pokok di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (2/9/2025). (Foto: Pemkab Agam)
Panen sawah dengan metode budidaya Sawah Pokok di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (2/9/2025). (Foto: Pemkab Agam)


Sumbardaily.com, Agam – Upaya peningkatan produktivitas pertanian melalui metode Sawah Pokok Murah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan hasil menggembirakan.





Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Agam per 14 Oktober 2025, sejumlah lahan sawah dengan metode Sawah Pokok Murah yang dikelola melalui dana nagari berhasil mencatat hasil panen lebih tinggi dibandingkan metode konvensional.





Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Armelia, menjelaskan bahwa hasil monitoring di sejumlah nagari menunjukkan produktivitas rata-rata Sawah Pokok Murah mencapai 6,80 ton per hektar pada lahan dengan dana nagari dan 6,64 ton per hektar pada lahan swadaya.





Angka ini lebih tinggi dibandingkan sistem konvensional yang masing-masing hanya menghasilkan 5,52 ton per hektar (dana nagari) dan 5,88 ton per hektar (swadaya).





“Adapun total hasil panen Sawah Pokok Murah mencapai 169,67 ton, sedangkan metode konvensional hanya 140,30 ton,” ujar Armelia, Rabu (15/10/2025).





Ia menambahkan, hingga pertengahan Oktober, sebanyak 59 lokasi sawah telah dipanen, dengan 50 lokasi mengalami peningkatan produktivitas, satu lokasi stagnan, dan delapan lokasi mengalami penurunan.





Salah satu peningkatan paling signifikan terjadi di Ambacang Pakiduah KWT Tunas Harapan, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Di wilayah ini, hasil panen melonjak 100 persen, dari 3,20 ton per hektar dengan metode konvensional menjadi 6,40 ton per hektar setelah menerapkan metode Sawah Pokok Murah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X