Sumbar Perkuat Wisata Halal Lewat Sertifikasi UMKM dan Zona KHAS

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:48 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya untuk menjadi penggerak utama pengembangan wisata halal (halal tourism) di Indonesia dengan terus memperkuat fondasi ekonomi halal melalui kebijakan dan program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga identitas keislaman yang menjadi karakter daerah.





Bagi Sumbar, wisata halal bukan sekadar label promosi pariwisata, tetapi wujud tanggung jawab moral dan sosial untuk menghadirkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).





Nilai-nilai ABS-SBK menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan daerah, termasuk dalam strategi pengembangan pariwisata berbasis halal. Pemprov Sumbar menempatkan pariwisata halal sebagai sektor strategis yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga menonjolkan aspek spiritualitas dan pelayanan yang sesuai dengan prinsip syariah.





Kawasan Ramah Muslim dan Zona KHAS





Salah satu langkah konkret Pemprov Sumbar dalam mengimplementasikan halal tourism adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di berbagai destinasi wisata unggulan. Kawasan ini menjadi simbol penerapan pariwisata halal di Sumbar, di mana seluruh tenant telah mengantongi sertifikat halal dan menyediakan fasilitas ibadah yang nyaman bagi wisatawan muslim.





Beberapa lokasi yang telah menerapkan konsep ini antara lain pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, dan sentra kuliner Nasi Kapau Bukittinggi. Kawasan tersebut kini menjadi ikon wisata ramah muslim yang menggabungkan nilai religius, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik yang inklusif.





Selain itu, Pemprov Sumbar juga aktif mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperkuat promosi wisata syariah di tingkat nasional, serta menjalin kemitraan lintas lembaga. Kolaborasi dilakukan bersama Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.





Prestasi Nasional dan Pengakuan Internasional





Konsistensi Pemprov Sumbar dalam mengembangkan pariwisata halal berbuah hasil signifikan. Berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumbar berhasil menempati peringkat ketiga nasional, di bawah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh. Tak hanya itu, Sumbar juga meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan kemenangan di tujuh kategori unggulan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X