Cara Mudah Daftar Program Magang Nasional 2025, Cek Link dan Syarat Lengkap

Photo Author
Fakhruddin Arrazi, Sumbardaily.com
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Pexels)
Ilustrasi (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan meluncurkan Program Magang Nasional 2025 pada 15 Oktober 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi muda yang siap terjun ke dunia kerja, sekaligus memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan industri.





Program yang merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 hasil arahan Presiden Prabowo Subianto ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang telah lulus maksimal satu tahun terakhir. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membuka peluang lebih luas bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studinya.





Tahapan dan Jadwal Pendaftaran





Berdasarkan informasi resmi Kemnaker, pendaftaran penyelenggara program magang serta pengajuan jumlah lowongan dibuka pada 1–7 Oktober 2025. Setelah itu, pada 7–12 Oktober 2025, pendaftaran peserta akan dibuka, dan peserta dapat memilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya.





Tahap berikutnya, pada 13–14 Oktober 2025, proses seleksi akan dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara. Hasil seleksi peserta akan diumumkan oleh Kemnaker sebelum kegiatan magang dimulai. Adapun pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.





Cara Daftar dan Link Resmi





Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui akun SIAPKerja di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Calon peserta yang memenuhi persyaratan akan diverifikasi dan dipadankan datanya dengan Kementerian Diktisaintek guna memastikan keabsahan latar belakang pendidikan. Bagi peserta yang memerlukan bantuan, helpdesk resmi dapat diakses melalui situs yang sama.





Fasilitas Peserta Magang





Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Setiap peserta berhak memperoleh uang saku setara upah minimum, yang pembayarannya disalurkan langsung melalui Bank Himbara. Selain itu, peserta juga dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang seluruhnya ditanggung pemerintah.





Setiap perusahaan penyelenggara wajib menunjuk mentor untuk membimbing peserta selama program berlangsung. Mentor bertugas memantau perkembangan peserta dan memastikan kegiatan magang berjalan sesuai rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Fakhruddin Arrazi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X