Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 30 September 2025 | 22:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Ilustrasi (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membongkar dua kasus besar dengan barang bukti berupa ganja dan sabu dalam jumlah signifikan dalam kurun waktu September 2025. Seluruh barang bukti senilai miliaran rupiah itu telah dimusnahkan demi mencegah peredaran lebih luas.





Kepala BNN Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa kasus pertama terungkap pada Selasa, 9 September 2025. Bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Batusangkar, tim BNN segera melakukan penyelidikan intensif di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman.





Setelah melakukan pembuntutan dengan penuh kehati-hatian, tim akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG di Jalan Raya Bukittinggi–Medan, KM 7, Agam, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari mobil tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial WD (27), TB (19), dan RD (27).





Hasil penggeledahan menemukan 50 paket ganja yang dilapisi lakban cokelat. Total beratnya mencapai 48.975,97 gram. Dari pengakuan WD, ganja tersebut diperintahkan untuk dijemput oleh seseorang berinisial RA di Payakumbuh. Tindak lanjut penyidikan mengantarkan petugas kepada RA (28), seorang perempuan yang bekerja di sebuah usaha laundry dan diduga berperan sebagai pengendali kurir.





Tidak berhenti di sana, BNN juga menetapkan tersangka lain berinisial ND (30) yang disebut sebagai pemilik ganja dan berencana memasarkannya ke Palembang. Hingga kini, seorang pengendali gudang di Batusangkar masih berstatus buron. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.





Kasus Sabu dalam Durian Beku-kering





Dua hari berselang, BNN Sumbar kembali mengungkap kasus besar lainnya. Pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan tiga pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Jalan Raya Indarung, Kelok Tempe, Kota Padang.





“Pengungkapan berawal dari laporan adanya upaya pengiriman sabu. Tim kemudian memberhentikan sebuah truk towing yang sedang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam. Dari dalam mobil, kami mengamankan tiga tersangka berinisial DP (35), WG (45), dan DV (42),” kata Riki.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X