Sumbardaily.com, Padang – Hutan dan masyarakat adat di Kepulauan Mentawai kini berada dalam pusaran ancaman besar. Isu tersebut mengemuka dalam acara diseminasi hasil liputan investigasi kolaborasi bertajuk “Menyelamatkan Mentawai dari Keserakahan” yang digelar Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) Simpul Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Jumat (26/9/2025).
Liputan ini merupakan kolaborasi enam media, yakni Tempo, KBR, Langgam.id, Mentawaikita, Law-Justice, dan Ekuatorial melalui platform Depati Project. Rangkaian investigasi tersebut menyoroti rencana eksploitasi besar-besaran di Pulau Sipora, Mentawai, yang dinilai rawan mengundang bencana ekologis sekaligus mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Acara dibuka dengan pemutaran video “di balik layar” liputan investigasi. Tayangan itu memperlihatkan proses panjang jurnalis menggali data, menelusuri dokumen, hingga mewawancarai berbagai pihak yang bersinggungan langsung dengan rencana konsesi.
Hutan sebagai Nafas Kehidupan
Perwakilan Forum Mahasiswa Mentawai, Markolinus Sagulu, menegaskan hutan di Mentawai tidak dapat dipandang sebatas ruang ekonomi. Bagi masyarakat adat, hutan adalah nafas kehidupan, sumber budaya, sekaligus warisan bagi generasi mendatang.
“Hutan adalah identitas kami. Jika hutan hilang, maka hilang pula budaya dan kehidupan masyarakat Mentawai,” ujarnya lantang.
Ia menuding pemerintah daerah inkonsisten dalam bersikap, bahkan menyebut komitmen Bupati Kepulauan Mentawai yang pernah dituangkan dalam surat resmi tidak dijalankan. “Omong kosong Bupati Kepulauan Mentawai,” katanya.
Potensi Konflik Sosial
Kekhawatiran serupa disampaikan Gerson Saleleubaja dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCM). Menurutnya, pemberian izin penggunaan lahan oleh pemerintah pusat rawan memicu konflik karena sebagian besar wilayah konsesi yang diklaim perusahaan tumpang tindih dengan hutan adat yang telah diakui secara hukum.