Tragis, Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Kesetrum Kulkas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 21 September 2025 | 00:22 WIB
TKP bocah sembilan tahun bernama Muhammad Firhan Akbar meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari sebuah kulkas di rumahnya, Sabtu (20/9/2025). (Foto: Istimewa)
TKP bocah sembilan tahun bernama Muhammad Firhan Akbar meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari sebuah kulkas di rumahnya, Sabtu (20/9/2025). (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Seorang bocah bernama Muhammad Firhan Akbar (9), warga Kampung Penyebrangan, Kenagarian Surantiah, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari sebuah kulkas di rumahnya, Sabtu (20/9/2025).





Kapolsek Sutera Iptu M Manik menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Meski sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.





“Korban sempat dibawa keluarganya ke puskesmas, tetapi setibanya di sana sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Manik, Sabtu siang.





Peristiwa bermula ketika korban tengah merakit layangan bersama adiknya di dalam rumah. Saat itu, ia memegang sebuah besi dan mencoba mencongkel bagian bawah kulkas. Nahas, besi tersebut menghantarkan aliran listrik dari kulkas hingga membuat korban tersetrum.





Melihat anaknya tersengat listrik, ibu korban langsung panik dan berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa tetangga kemudian datang membantu dan berusaha memberikan pertolongan. Namun, meski sudah dibawa ke fasilitas kesehatan, nyawa bocah itu tidak tertolong.





“Tidak dilakukan visum terhadap jenazah korban sesuai dengan permintaan pihak keluarga,” ujar Manik.





Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan di rumah. Pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X