Sumbardaily.com, Padang - Menjelang aksi demonstrasi besar yang direncanakan berlangsung pada Senin (1/9/2025), kebijakan dunia pendidikan di Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan perbedaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengambil langkah mengalihkan seluruh siswa PAUD hingga SMP untuk belajar dari rumah secara daring, sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tetap memutuskan sekolah berjalan normal untuk siswa SMA, SMK, dan SLB.
Keputusan yang berbeda ini menjadi perbincangan publik, terutama di kalangan orang tua siswa yang memiliki anak di dua jenjang berbeda.
Pada Minggu (31/8/2025), Disdikbud Kota Padang resmi menerbitkan surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025.
Surat itu menyebutkan bahwa seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP di Kota Padang akan belajar dari rumah pada Senin, 1 September 2025.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan keputusan ini diambil untuk melindungi siswa dari potensi risiko di jalan raya akibat aksi demonstrasi besar yang diperkirakan akan memusatkan massa di beberapa titik utama kota.
“Besok siswa PAUD, SD, dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada Senin (1/9/2025), di beberapa titik pusat Kota Padang yang diperkirakan akan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik,”
ujar Yopi.