“Mari kita percayakan proses ini kepada tim yang bertugas. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat setelah penyelidikan selesai,” ujarnya.
Terkait waktu yang dibutuhkan, Ricky menyampaikan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan tim forensik. Estimasi hasil penyelidikan diperkirakan bisa diperoleh dalam tiga hari hingga satu minggu.
“Kami sejalan dengan semua pihak untuk segera menemukan titik terang penyebab kebakaran ini,” tambahnya.
Kehadiran tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Sumbar diharapkan dapat mempercepat proses investigasi sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pedagang yang menjadi korban. Sejumlah saksi juga terus dimintai keterangan guna melengkapi hasil olah TKP.
Hasil penyelidikan forensik nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum lanjutan sekaligus upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Payakumbuh. (red)