Braditi Moulevey Resmi jadi Warga Muhammadiyah, Perkuat Jejaring Dakwah dan Ekonomi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:13 WIB
Perantau Minang yang juga Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah dan resmi bergabung dengan organisasi tersebut, Jumat (15/8/2025) siang. (Dok. Tim BM)
Perantau Minang yang juga Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah dan resmi bergabung dengan organisasi tersebut, Jumat (15/8/2025) siang. (Dok. Tim BM)



Ia menambahkan, kehadiran figur seperti Moulevey di Muhammadiyah dapat menjadi teladan bagi generasi muda Minangkabau untuk menggabungkan semangat keagamaan, intelektualitas, dan pengabdian sosial.





"Saya berharap suatu saat akan lahir penerus tokoh nasional dari Sumbar. Siapa tahu salah satunya adalah Pak Levi," ujarnya.





Senada dengan itu, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Muhammadiyah, Gun Sugianto, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya.





"Kami berterima kasih atas kesediaan Pak Braditi Moulevey menjadi warga Muhammadiyah. Ini adalah kebanggaan sekaligus penguatan jejaring dalam membangun perekonomian, pendidikan, dan dakwah di Sumatera Barat," ucapnya.





Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah berdiri pada 18 November 1912 di Yogyakarta atas prakarsa KH Ahmad Dahlan.





Organisasi ini bertujuan memurnikan ajaran Islam sesuai Al-Qur’an dan Sunnah serta mengembangkan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.





Seiring perjalanan waktu, Muhammadiyah menjadi salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, dengan jutaan anggota dan ribuan amal usaha yang tersebar di seluruh provinsi.





Di Sumbar, Muhammadiyah telah mendirikan berbagai sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan pusat dakwah yang berperan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X