Gunung Marapi di Sumbar Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1.600 Meter

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:13 WIB
Erupsi Gunung Marapi kembali terjadi pada Selasa (12/8/2025), pukul 08.39 WIB, dengan letusan setinggi 1.600 meter. (Foto: WAG Marapi Information)
Erupsi Gunung Marapi kembali terjadi pada Selasa (12/8/2025), pukul 08.39 WIB, dengan letusan setinggi 1.600 meter. (Foto: WAG Marapi Information)



Menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik ini, PVMBG tidak tinggal diam. Sejumlah rekomendasi krusial dikeluarkan untuk menjamin keselamatan masyarakat di sekitar lereng gunung. PVMBG menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap setiap arahan yang diberikan.





Pihak berwenang secara tegas melarang masyarakat, termasuk pendaki dan wisatawan, untuk mendekati area dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah. Zona ini, yang dikenal sebagai Kawah Verbeek, ditetapkan sebagai area berbahaya dan terlarang untuk segala bentuk aktivitas.





Selain itu, masyarakat yang tinggal di lembah dan sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lahar dingin. Bahaya ini sangat berpotensi terjadi, terutama saat curah hujan tinggi.





PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat memakai masker untuk melindungi diri dari gangguan pernapasan, seperti ISPA, apabila terjadi hujan abu.





Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah terkait seperti Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diinstruksikan untuk terus berkoordinasi erat dengan PVMBG.





Koordinasi bisa dilakukan dengan kantor pusat di Bandung atau langsung dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi. Langkah ini penting untuk memastikan informasi terkini dan penanganan yang cepat jika dibutuhkan.





Terakhir, PVMBG mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diimbau untuk hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah setempat dan instansi berwenang.(red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X