Sementara itu, terdapat pula 11 titik panas dengan tingkat risiko sedang. Titik-titik tersebut teridentifikasi di Kecamatan Sungai Beremas dan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat; Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman; Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar; serta Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Titik panas lainnya tersebar di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung; Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan; dan Kecamatan Batang Kapas, Sutera, serta dua titik di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan pengaktifan status ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bertindak cepat dalam merespons potensi kebakaran. Penanggulangan Karhutla menjadi prioritas bersama guna melindungi ekosistem hutan dan keselamatan warga Sumbar dari dampak bencana yang lebih luas. (red)