Sumbardaily.com, Padang - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga setempat.
Dua terduga pelaku, seorang perempuan dan seorang laki-laki, diamankan petugas di daerah Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (28/7/2025) malam.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (26/6/2025) malam.
Warga menemukan seorang bayi perempuan yang diduga dibuang di pinggir jalan Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia (Palapa) Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Keduanya kemudian ditangkap di rumah keluarga pelaku perempuan.